Penyehatan air merupakan salah satu upaya penyelenggaraan kesehatan lingkungan untuk memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Media Air melalui upaya pengawasan, perlindungan, dan peningkatan kualitas air.
- Pengawasan kualitas air dilakukan paling sedikit melalui:
- Surveilans yakni pengumpulan yang sistematik, analisis, dan interpretasi yang terus-menerus mengenai data kesehatan yang penting untuk digunakan dalam perencanaan, penerapan, dan evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan yang didiseminasikan secara berkala kepada pihak kedua yang memerlukan;
- Uji laboratorium;
- Analisis Risiko; dan/atau
- Rekomendasi tindak lanjut.
- Perlindungan kualitas air adalah upaya pemeliharaan, peningkatan, dan pencegahan penurunan kualitas air untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit bawaan air. Perlindungan kualitas air dilakukan paling sedikit melalui:
- Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE);
- Pengembangan teknologi tepat guna; dan/atau
- Rekayasa lingkungan.
- Peningkatan kualitas air dilakukan paling sedikit melalui filtrasi, sedimentasi, aerasi, dekontaminasi, dan/atau disinfeksi.