Sabtu, 08 Maret 2025

STANDAR BAKU MUTU DAN PERSYARATAN KESEHATAN PANGAN

Selain media air, udara, tanah, sarana dan bangunan, serta vektor dan binatang pembawa penyakit; salah satu cara mencapai kualitas kesehatan lingkungan yang memadai adalah dengan pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk media pangan.

  • Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk media pangan disusun untuk mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lain.
  • Persyaratan Kesehatan media pangan paling sedikit meliputi:
    • Pangan dalam keadaan terlindung
    • Kualitas higiene dan sanitasi pangan harus bebas dari pencemaran, binatang pembawa penyakit, tempat perkembangbiakan vektor, dan aman dari kemungkinan kontaminasi; serta
    • Pengolahan, pewadahan, dan penyajian memenuhi prinsip higiene dan sanitasi dimana paling sedikit meliputi:
    • Peralatan masak dan peralatan makan harus terbuat dari bahan tara pangan (food grade);
    • Lapisan permukaan peralatan harus tidak larut dalam suasana asam, basa, atau garam yang lazim terdapat dalam pangan;
    • Lapisan permukaan peralatan harus tidak mengeluarkan bahan berbahaya dan logam berat beracun;
    • Peralatan bersih yang siap pakai tidak boleh dipegang di bagian yang kontak langsung dengan pangan atau yang menempel di mulut;
    • Peralatan harus bebas dari kuman eschericia coli dan kuman lainnya;
    • Keadaan peralatan harus utuh, tidak cacat, tidak retak, tidak gompal, dan mudah dibersihkan;
    • Wadah yang digunakan harus mempunyai tutup yang dapat menutup sempurna dan dapat mengeluarkan udara panas dari pangan untuk mencegah pengembunan;
    • Wadah harus terpisah untuk setiap jenis pangan, pangan jadi atau masak, serta pangan basah dan kering;
    • Menggunakan celemek atau apron, tutup rambut, dan sepatu kedap air untuk melindungi pencemaran pangan;
    • Menggunakan sarung tangan plastik sekali pakai, penjepit makanan, dan sendok garpu untuk melindungi kontak langsung dengan pangan;
    • Penyajian pangan dilakukan dengan cara yang terlindung dari kontak langsung dengan tubuh;
    • Tidak merokok, makan, atau mengunyah selama bekerja atau mengelola pangan; dan
    • Selalu mencuci tangan sebelum bekerja, setelah bekerja, dan setelah keluar dari toilet atau jamban dalam mengelola pangan.

0 comments:

Posting Komentar