Selain media air, udara, tanah, pangan, serta vektor dan binatang pembawa penyakit; salah satu cara mencapai kualitas kesehatan lingkungan yang memadai adalah dengan pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk media sarana dan bangunan yakni berupa kadar maksimum yang diperbolehkan paling sedikit
bagi debu total, asbes bebas, dan timah hitam (Pb) untuk bahan bangunan.
0 comments:
Posting Komentar